"Ini bukan soal mengganti nama, ini soal kita mengubah kebijakan menjadi berkeadilan," tegasnya.
Penetapan Nomor Urut Peserta Pilpres 2024
KPU RI pada tanggal 13 November telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Baca Juga: Limbad Jadi Juru Kampanye Ganjar-Mahfud, Ini Profil Singkatnya
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres menempatkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada nomor urut 1.
Adapun masa kampanye telah ditetapkan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.***