"Pemilu bukan hanya sebuah proses politik, tetapi juga sebuah mekanisme mendasar yang melalui pemilu terdapat hak asasi manusia," tuturnya.
Baca Juga: Tidak Bisa Cek Hasil SKD CPNS 2023? Lakukan 7 Langkah Praktis Berikut
Jadwal Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah mengumumkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang resmi menjadi peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Masa kampanye telah dijadwalkan mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.***