Ini cara untuk cairkan melalui Bank Himbara, BNI, BRI, dan lainnya.
1. Bawa kartu KIP (fotokopi atau kartu asli)
2. Bawa dokumen pendukung berupa akta kelahiran, KK atau dokumen pendukung lainnya
3. Kunjungi bank penyalur yang ditetapkan oleh pemerintah
4. Sampaikan petugas bahwa Anda ingin melakukan pencairan PIP
Berikut ini adalah besaran bantuan PIP 2023 sesuai jenjang pendidikan:
- Siswa SD sederajat Rp450 ribu
- Siswa SMP sederajat Rp750 ribu
- Siswa SMA dan SMK sederajat Rp1 juta