KABAR JOGLOSEMAR - Cek nama penerima PIP 2023 yang sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan atau SK Penerima PIP 2022.
Ada 17,93 juta siswa dari jenjang SD, SMP, SMA/SMK yang ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP 2023.
Untuk cek nama penerima PIP 2023 bisa kunjungi laman resmi pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan data NISN siswa.
Baca Juga: 17,93 Siswa Dapat PIP 2023, Aktivasi Rekening Sekarang Sebelum 31 Januari 2023 Sebelum Bantuan Batal
Bantuan PIP 2023 ini bukanlah uang untuk bayar sekolah melainkan bisa digunakan untuk keperluan siswa yang berkaitan dengan pendidikan.
Sebut saja, biaya transportasi, uang saku, uang untuk biaya praktik, dan lain sebagainya.
Bantuan PIP 2023 disalurkan melalui bank BRI, BNI, atau BSI. Bantuan diberikan sebanyak satu kali dalam 1 tahun.
Baca Juga: Nonton Streaming Drakor The Glory (2022) Bisa Gratis Lewat Telegram? Simak Berikut Ini