12. Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing
13. Calon Mahasiswa yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih calon Mahasiswa.
14. Calon Mahasiswa mengkonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi.
15. Direktorat Jenderal GTK akan menetapkan Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 sesuai kuota nasional yang dibuka.
Untuk menempuh PPG Prajabatan Tahun 2022, perkuliahan akan dilaksanakan selama 2 (dua) semester.
Untuk setiap semesternya peserta dikenakan biaya pendidikan sebesar Rp 8.500.000. Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi sebagai Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 akan mendapatkan beasiswa sebesar Rp 17.000.000 untuk mengikuti program PPG Prajabatan Tahun 2022. ***