KABAR JOGLOSEMAR - Proses Pendaftaran Peserta Didik Baru Jakarta atau PPDB Jakarta 2022 masuh pada tahap lapor diri.
Calon peserta didik yang sudah melakukan pendaftaran hingga 15 Juni 2022 lalu dan dinyatakan lolos seleksi maka wajib melakukan lapor diri.
Tahapan ini diperuntukkan untuk calon siswa jenjang SD, SMP, atau SMA/SMK yang mendaftar lewat jalur Zonasi, Afirmasi, dan Prestasi.
Baca Juga: GTA San Andreas Definitive Edition Rilis untuk Android? Gunakan Link Download Resmi Ini
Proses lapor diri ini dimulai pada 16-17 Juni 2022 yaitu pada hari ini, Kamis pada pukul 08.00 WIB.
Cara untuk melakukan lapor diri pada PPDB Jakarta 2022 adalah sebagai berikut:
1. Buka situs web PPDB Jakarta ppd.jakarta.go.id