KABAR JOGLOSEMAR- Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Kota Jakarta 2022 yang diperuntukkan sekolah negeri telah dibuka.
PPDB 2022 untuk SMA/SMK negeri dibuka melalui beberapa jalur yakni Prestasi akademik dan Non-Akademik, Penyandang Disabilitas, Anak Panti Dan Anak Nakes Yang Meninggal Dunia Dalam Penanganan Covid-19, KJP Plus Sekaligus PIP, KJP Plus, DTKS, Mitra Transjakarta, KPJ, Zonasi, Pindah Tugas Orang Tua Dan Anak Guru.
Bagi para CPDB (Calon Peserta Didik Baru) yang akan melakukan pendaftaran PPDB SMA/SMK wilayah DKI Jakarta tahun ajaran 2022/2023 diharapkan untuk menyimak jadwal, persyaratan, kuota dan cara daftarnya dengan baik.
Dikutip Kabar Joglosemar dari laman PPDB Jakarta 2022, berikut jadwal dan alur pendaftarannya:
Alur untuk siswa yang mendaftar melalui jalur prestasi akademik dan prestasi non-akademik, penyandang disabilitas, anak panti dan anak nakes yang meninggal dalam penanganan covid memiliki jadwal pendaftaran yang sama dan dilakukan secara online.
Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah : 13 - 15 Juni 2022
Waktu : 24 jam (dibuka pukul 08:00 dan ditutup pukul 14:00)
Proses Seleksi : 13 - 15 Juni 2022