- SMP
1. Zonasi (menggunakan radius jarak tempat tinggal).
2. Afirmasi (diperuntukkan bagi calon peserta didik Kota Bekasi dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas).
3. Prestasi (berdasarkan surat keterangan nilai akhir, prestasi akademik/non-akademik, dan tahfiz Qur’an).
4. PTO (perpindahan tugas orang tua).
Alur Pendaftaran
1. Lakukan pengajuan akun mandiri melalui situs resmi https://ppdb.bekasikota.go.id/ (untuk SD) dan https://bekasi.siap-ppdb.com/ (untuk SMP).
2. Setelah membuat akun, unggah dokumen yang diperlukan.
3. Dokumen yang telah diunggah akan diverifikasi oleh Panitia PPDB
4. Jika berkas ditolak, maka calon peserta didik harus mengulangi tahap pra-pendaftaran.