KABAR JOGLOSEMAR- Pendaftaran PPDB SD DKI Jakarta tahun ajaran 2022/2023 dibuka mulai Senin, 13 Juni 2022. Simak alur pendaftaran dan jadwal pengumuman hasil seleksi.
Pelaksanaan PPDB SD untuk wilayah DKI Jakarta 2022 dibuka melalui 5 (lima) jalur, yakni: Penyandang Disabilitas, Anak Panti Dan Anak Nakes Yang Meninggal Dunia Dalam Penanganan Covid-19, DTKS, Mitra Transjakarta, KPJ, Zonasi, Pindah Tugas Orang Tua Dan Anak Guru.
Baca Juga: Profil Claire Herbowo, Anak Shandy Aulia Yang Dilarikan ke Rumah Sakit
Bagi Anda yang memiliki putra atau putri yang akan mulai masuk SD sebaiknya Anda harus terus memantau informasi mengenai PPDB.
Dikutip Kabar Joglosemar dari laman ppdb.jakarta.go.id, berikut alur dan link pendaftaran PPDB DKI Jakarta jenjang SD:
Alur untuk siswa yang mendaftar melalui jalur penyandang disabilitas, anak panti dan anak nakes yang meninggal dalam penanganan covid dan zonasi memiliki jadwal pendaftaran yang sama dan dilakukan secara online.
Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah : 13 - 15 Juni 2022
Waktu : 24 jam (dibuka pukul 08:00 dan ditutup pukul 14:00)
Verifikasi Dokumen dan Proses Seleksi : 13 - 15 Juni 2022
Waktu : 24 jam (dibuka pukul 08:00 dan ditutup pukul 14:00)
Pengumuman : 15 Juni 2022
Waktu : 17:00 WIB
Lapor Diri : 16 - 17 Juni 2022
Waktu : 24 jam (dibuka pukul 08:00 dan ditutup pukul 14:00)
Baca Juga: Jadwal Piala Presiden 2022 Hari Ini, Ada Borneo FC Samarinda vs Madura United
Jalur DTKS, Mitra Transjakarta, KPJ
Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah : 20 - 22 Juni 2022
Waktu : 24 jam (dibuka pukul 08:00 dan ditutup pukul 14:00)
Proses Seleksi : 20 - 22 Juni 2022
Waktu : 24 jam (dibuka pukul 08:00 dan ditutup pukul 14:00)
Pengumuman : 22 Juni 2022
Waktu : 17:00 WIB
Lapor Diri : 23 - 24 Juni 2022
Waktu : 24 jam (dibuka pukul 08:00 dan ditutup pukul 14:00)
Baca Juga: Kasus Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 Diperkirakan Naik 5 Kali Lipat Dalam Waktu Dekat
Jalur Pindah Tugas Orang Tua Dan Anak Guru
Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah : 13 - 28 Juni 2022
Waktu : 24 jam (dibuka pukul 08:00 dan ditutup pukul 14:00)
Verifikasi Dokumen dan Proses Seleksi : 13 - 29 Juni 2022
Waktu : 24 jam (dimulai Pukul 08:00 dan ditutup pukul 14:00)
Pengumuman : 29 Juni 2022
Waktu : 17:00 WIB
Lapor diri : 30 Juni - 1 Juli 2022
Waktu : 24 jam (dibuka pukul 08:00 dan ditutup pukul 14:00)
Baca Juga: Kronologi Anak Shandy Aulia Dilarikan ke RS, Suhu Badan Nyaris 40 Derajat
Demikian informasi mengenai PPDB SD DKI Jakarta 2022, untuk informasi selengkapnya dapat diakses melalui laman resmi ppdb.jakarta.go.id.***