Daftar PPDB DKI Jakarta 2022 Untuk SMP, Ini Link Resmi, Jadwal, dan Alur Pendaftaran Dibuka Senin 13 Juni 2022

- 12 Juni 2022, 23:50 WIB
Ilustrasi PPDB DKI Jakarta 2022
Ilustrasi PPDB DKI Jakarta 2022 /Instagram// @sman1kotamungkid

 

KABAR JOGLOSEMAR - Pendaftaran calon Peserta Didik Baru di DKI Jakarta atau PPDB DKI Jakarta 2022 dibuka Senin 13 Juni 2022 untuk jenjang SMP.

Pendaftaran sekolah ini dilakukan secara online. Catat tanggal dan waktunya jangan sampai ketinggalan.

Pendaftaran dan pemilihan sekolah dilakukan selama rentang waktu 13-15 Juni 2022. Hari pertama akan dibuka pukul 08.00 WIB dan hari terakhir ditutup pada pukul 14.00 WIB.

Akan ada 4 jalur pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022 kali ini yaitu prestasi, afirmasi, zonasi, dan perpindahan orang tua serta anak guru.

Jika belum melakukan pengajuan akun maka harus segera mengajukan karena sebagai syarat pendaftaran.

Pengajuan akun dilakukan secara online dengan mengakses situs resmi yang sudah disediakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta di situs ppdb.jakarta.go.id.

 

Lalu, apa saja syarat yang harus disiapkan Berikut rangkuman dari Kabar Joglosemar termasuk alur dan penjelasannya.

Dokumen pendaftaran PPDB SMP DKI Jakarta:

1. Kartu Keluarga

2. Rapor kelas 4 semester 1 dan semester 2

3. Rapor kelas 5 semester 1 dan semester 2

4. Rapor kelas 6 semester 1 dan sederajat

5. Sertifikat akreditasi sekolah asal

6. Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor perserta didik dari sekolah asal

7. Sertifikat prestasi akademik

8. Sertifikat non akademik

9. Surat pernyataan tanggung nawab mutlak keabsahan dokumen dari oragntua/wali CPBD bermaterai 10.000

Baca Juga: Link Download Minecraft PE 1.19.0.05 di HP Android yang Aman Bukan Mod Combo Apk

Syarat pendaftaran peserta PPDB DKI Jakarta

Ada tiga syarat pendaftaran PPDB DKI Jakarta yang harus dipenuhi bagi calon peserta didik jenjang SD yaitu:

1. Berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2022;

2. Lulus SD atau yang sederajat;

3. Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2021.

Jalur PPDB 2022 jenjang SMP DKI Jakarta 

1. Jalur prestasi akademik kuota 18 persen dan prestasi non akademik 5 persen

2. Jalur Afirmasi 25 persen termasuk disabilitas

3. Jalur zonasi 50 persen

4. Jalur pindah tugas orang tua 2 persen

Baca Juga: Apple Ingin Tingkatkan Produksi di Luar China, Ini Alasannya

Setelah melakukan pengajuan akun maka calon peserta harus mengikuti rangkaian jadwal lainnya sebagai berikut:

a. Pra pendaftaran 17 Mei-14 Juni

b. Pengajuan Akun 23 Mei, 13-28 Juni untuk jalur pindah orangtua

c. Pendaftaran dan seleksi:

- Jalur prestasi akademik dan non akademik 13-14 Juni 2022

- Jalur zonasi dan afirmasi 13-15 Juni, khusus anak tenaga kesehatan korban Covid-19 diperpanjang 6 Juli.

- Jalur afirmasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) 20-22 Juni

- Jalur pindah orangtua 13-28 Juni

- Tahap kedua 4-6 Juli

Baca Juga: Jenazah Eril Tiba di Indonesia, Ibunda dan Sang Adik Jemput di Bandara Soetta

d. Pengumuman:

- Jalur zonasi afirmasi dan prestasi 15 Juni, khusus anak tenaga kesehatan korban Covid-19 diperpanjang 6 Juli

- Jalur afirmasi DTKS 22 Juni

- Jalur pindah orangtua 29 Juni

- Tahap kedua 6 Juli

e. Lapor diri

- Jalur zonasi afirmasi dan jalur prestasi 16-17 Juni, khusus anak tenaga kesehatan korban Covid-19 8 Juli

- Jalur afirmasi DTKS 23-24 Juni

- Jalur pindah orangtua 30 Juni- 1 Juli

- Tahap kedua 7-8 Juli

Baca Juga: Minecraft PE Mod Combo APK Main Gratis di HP? Pakai Link Download yang Legal Ini

Demikian informasi lengkap PPDB DKI Jakarta 2022 untuk siswa SMP yang sudah dibuka hari ini, Senin 23 Juli 2022.

Informasi lengkap dan keterangan lebih lanjut bisa simak info KLIK DI SINI. ***

Editor: Michael L W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah