PPDB SMP Surabaya 2022 Dibuka, Intip Jadwal, Syarat Hingga Cara Daftarnya!

- 11 Juni 2022, 07:57 WIB
PPDB 2022 SMP Kota Surabaya
PPDB 2022 SMP Kota Surabaya /Instagram // @dispendiksby

 
KABAR JOGLOSEMAR - Kabar baik bagi Anda yang memiliki putra atau putri yang akan memasuki jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
 
PPDB SMP Surabaya 2022 telah dibuka hari ini (10/6/2022) hingga (15/6/2022) mendatang.
 
Ada enam jalur penerimaan yang dibuka pada PPDB 2022 Surabaya, di antaranya adalah jalur afirmasi inklusi, jalur afirmasi mitra warga (MBR), jalur zonasi, jalur prestasi nilai rapor, jalur prestasi lomba, dan jalur perpindahan tugas orang tua.
 
 
Berikut pembagian kuota setiap jalur:
 
1. Jalur Afirmasi: paling sedikit 15 persen
2. Jalur Prestasi: paling banyak 30 persen
3. Jalur Zonasi: paling sedikit 50 persen
4. Jalur Perpindahan tugas orang tua: paling banyak 5 persen.
 
Untuk melakukan pendaftaran, setiap orang tua atau wali murid dapat mengakses pada laman ppdb.surabaya.go.id. Rangkaian pendaftaran akan dilakukan secara daring/ online. 
 
Dilansir dari berbagai sumber, berikut jadwal PPDB SMP Surabaya 2022 setiap jalurnya, simak di bawah ini:
 
Jadwal PPDB 2022 SMP di Surabaya 
 
Validasi Data Siswa: 17 Mei-02 Juni 2022 (24 Jam)
Uji coba pendaftaran jalur zonasi dan prestasi: 03-09 Juni 2022 (24 jam)
 
1. Jalur Afirmasi Inklusi
- Pendaftaran: 10-15 Juni 2022
- Pengumuman: 16 Juni 2022 (01.00 WIB)
- Daftar Ulang: 16-17 Juni 2022 (01.00-23.59 WIB)
 
 
2. Jalur Afirmasi Mitra Warga
- Pendaftaran: 10-15 Juni 2022 (24 jam)
- Pengumuman: 16 Juni 2022 (01.00 WIB)
- Daftar Ulang: 16-17 Juni 2022 (01.00-23.59 WIB)
 
3. Jalur Perpindahan Orang Tua
- Pendaftaran: 14-15 Juni 2022 (24 jam)
- Verifikasi: 14-15 Juni (24 jam)
- Pengumuman dan daftar ulang: 16-17 Juni 2022 (01.00-23.30 WIB)
 
4. Jalur Prestasi
- Pendaftaran: 16-20 Juni 2022 (24 Jam)
- Verifikasi: 17-22 Juni 2022 (24 jam)
- Pengumuman dan daftar ulang: 23-24 Juni 2022 (0.00-23.59 WIB) online
 
 
5. Jalur Zonasi
- Pendaftaran: 23-25 Juni 2022 (24 jam)
- Pengumuman dan daftar ulang: 26-27 Juni 2022 (01.00-23.59 WIB)
- Pemenuhan kuota dan daftar ulang: 28 Juni 2022 (01.00-23.59 WIB)
 
Sembari melakukan pendaftaran, para calon peserta didik baru (CPDB) juga harus memperhatikan berbagai syarat yabg telah ditentukan.
 
Berikut syarat yang harus disiapkan CPDB dalam mengikuti PPDB SMP 2022 Surabaya:
 
1. CPDB SMPN harus memenuhi persyaratan usia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dan menyelesaikan kelas 6 SD atau bentuk lain yang sederajat
 
 
2. Memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SD atau bentuk lain yang sederajat
 
3. CPDB SMPN wajib melakukan validasi data secara online sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan ditetapkan lebih lanjut dalam Keputusan Walikota Surabaya
 
4. CPDB SMPN pada poin (3) dikecualikan bagi CPDB SMPN Jalur Afirmasi Kategori Inklusi
 
5. Persyaratan usia dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah atau pejabat setempat lain yang berwenang dengan domisili calon peserta didik
 
 
6. Memiliki Kartu Keluarga (KK) yang diakui sebagai dasar pendaftaran dan penerimaan CPDB SMPN adalah KK yang diterbitkan paling singkat satu tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB
 
7. Batas waktu dikecualikan bagi CPDB SMPN yang menjadi satu dengan orang tua kandung dalam satu KK Kota Surabaya
 
Untuk melakukan pendaftaran, setiap orang tua atau wali murid dapat mengakses laman ppdb.surabaya.go.id, lalu memasukkan NIK siswa dan PIN yang didapatkan saat proses validasi.
 
Seluruh proses pendaftaran ini dilakukan secara daring melalui laman PPDB SMP Surabaya 2022 yang telah disediakan. Semoga bermanfaat & sukses.***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x