KABAR JOGLOSEMAR – Memasuki tahun ajaran baru 2022/ 2023, Dinas Pendidikan Kota Semarang melaksanakan sistem Penerimaan Peserta Didik (PPD) salah satunya untuk tingkat TK.
PPD TK Kota Semarang terdiri dari beberapa jalur berdasarkan zonasi. Ada 11 TK Negeri di Semarang yang bisa kamu pilih dalam PPD 2022 ini.
Calon Peserta Didik Baru (CPDB) wajib mengikuti seluruh rangkaian pendaftaran yang dimulai dari tahap pra pendaftaran.
Tahap ini merupakan tahap awal yang wajib dilakukan calon peserta didik sebelum proses Pendaftaran PPD Kota Semarang 2022/2023. Hal ini bertujuan untuk melakukan verifikasi data pendaftar.
Data nominasi awal yang digunakan berasal dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang, data rapor dari sekolah asal hingga data prestasi dari sangjuara.semarangkota.go.id.
Calon peserta didik diwajibkan melakukan pemeriksaan ulang data sebelum submit formulir Pra Pendaftaran, apabila ada data yang tidak sesuai maka dapat mengajukan koreksi data.
Baca Juga: Simak Disini! Jadwal dan Syarat Lengkap PPD 2022 Kota Semarang Jenjang TK, SD dan SMP