Penjurusan SMA Dihapuskan, Simak 3 Aturan Baru PPDB Jawa Tengah Tahun 2022/2023

- 4 Juni 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi siswa SMA
Ilustrasi siswa SMA /Instagram/@sman1bantul

KABAR JOGLOSEMAR - Ada sejumlah aturan baru pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di Jawa Tengah untuk tahun 2022/2023 ini.

Setidaknya ada tiga aturan baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Jateng untuk PPDB tingkat SMA/SMK, salah satunya penghapusan sistem penjurusan di SMA.

Sudah diketahui sudah sejak lama di SMA terdapat penjurusan di bidang IPA, IPS, hingga Bahasa.

 

Baca Juga: PPDB Kota Jogja 2022: Ini Jadwal Offline TK, SD, dan SMP

Dari tahun ke tahun memang kerap kali ada beberapa perbedaan terkait dengan kebijakan di dunia pendidikan ini.

Aturan Baru PPDB SMA/SMK di Jawa Tengah Tahun 2022/2023

Dilansir dari laman Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, berikut 3 hal baru pada PPDB Jawa Tengah 2022 di antaranya :

1. Tidak ada penjurusan di SMA

Tdak adanya penjurusan di SMA diberlakukan untuk tahun ajaran 2022/2023.

Sebelumnya, siswa SMA dihadapkan pada peminatan IPA, IPS, atau Bahasa, namun tahun ini ditiadakan.

Suyatna mengatakan peniadaan ini merupakan konsekuensi dari kurikulum Merdeka Belajar yang akan diberlakukan.

2. Sistem Pradaftar

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah, Suyanta mengatakan, pada proses pradaftar akan dilakukan tahap verifikasi awal.

Hal ini bertujuan untuk memastikan kebenaran data calon siswa dan protokol kesehatan. Data siswa akan disesuaikan dengan data yang tersimpan di dinas-dinas lain.

 

Baca Juga: Pendaftaran ASPD DIY untuk PPDB SMA/SMK DIY Sudah Dibuka: Berikut Jadwal Lengkap PPDB SMA/SMK di DIY

3. Jalur afirmasi untuk anak yatim piatu akibat Covid-19

Perbedaan terakhir pada PPDB 2022 Jawa Tengah, akan memberikan jalur afirmasi pada kelompok siswa tertentu yakni siswa yang menjadi yatim piatu akibat orangtuanya meninggal karena Covid-19.

Ketiga hal di atas akan diterapkan, namun proses pelaksanaan PPDB tetap sama seperti tahun sebelumnya. Proses PPDB SMA/SMK Jawa Tengah 2022 dilakukan secara daring melalui laman ppdb.jatengprov.go.id.

Itulah 3 hal baru yang akan diterapkan dalam PPDB 2022 Jateng, simak terus informasi lainnya di laman ppdb.jatengprov.go.id.

Adapun masih sama dengan aturan PPDB sebelumnya, calon siswa bisa memilih tiga sekolah yang diinginkan dan melaksanakan proses verifikasi pendaftaran di salah satu sekolah.***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah