PPDB 2022 Sleman: Jadwal Pendaftaran TK Negeri dan TK Swasta

- 3 Juni 2022, 22:33 WIB
Berikut kuota penerimaan calon siswa SMA di Jawa Barat 2022 pada pendaftaran PPDB tahap 1 mulai 6 Juni 2022.
Berikut kuota penerimaan calon siswa SMA di Jawa Barat 2022 pada pendaftaran PPDB tahap 1 mulai 6 Juni 2022. /Freepik/jcomp

2. Jalur afirmasi diperuntukan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang masuk dalam kategori miskin dan memiliki Kartu Keluarga Miskin (KKM) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman pada tahun 2021.

3. Ketentuan berkas pendaftaran:
a) fotokopi Akta Kelahiran serta menunjukkan Akta Kelahiran asli,
b) fotokopi Kartu Keluarga (KK) serta menunjukkan KK asli, untuk fotokopi KK yang sudah ber barcode tidak wajib menunjukkan KKasli,
c) fotokopi KKM serta menunjukkan KKM asli.

4. Seleksi pendaftar jalur afirmasi dilakukan dengan menentukan peringkat berdasarkan usia paling tinggi. Apabila diperoleh peringkat yang sama, maka didahulukan pendaftar yang lebih awal.

5. Pendaftar yang telah terseleksi dan dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang sesuai ketentuan masing-masing TK.

6. Dalam hal kuota jalur afirmasi tidak terpenuhi, maka sisa kuota dialihkan ke jalur zonasi.

C. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali
1. Jalur perpindahan tugas orang tua/wali dilaksanakan dengan kuotapaling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah dan diperuntukkan bagi penduduk luar Sleman dan anak guru di TK tujuan.

2. Calon peserta didik dapat mendaftar pada jalur perpindahan tugasorang tua/wali apabila mengikuti kepindah tugasan orang tua/wali yang dibuktikan dengan surat keputusan/penugasan mutasi dariinstansi pemerintah, BUMN/BUMD, serta lembaga, kantor, atau perusahaan berbadan hukum.

3. Jalur perpindahan tugas orang tua/wali dapat digunakan untuk calon peserta didik yang merupakan anak dari guru yang bertugas secara definitif di TK tujuan yang dibuktikan dengan surat keputusan dari pejabat pembina kepegawaian.

Baca Juga: Pendaftaran ASPD DIY untuk PPDB SMA/SMK DIY Sudah Dibuka: Berikut Jadwal Lengkap PPDB SMA/SMK di DIY

4. Ketentuan berkas pendaftaran:
a) fotokopi Akta Kelahiran serta menunjukkan Akta Kelahiran asli,
b) fotokopi Kartu Keluarga (KK) serta menunjukkan KK asli,
c) fotokopi Surat Keputusan/Penugasan orang tua/wali.

Halaman:

Editor: Michael L W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah