Cek di Sini! Jadwal Hingga Jalur PPDB 2022 SMP Negeri Kota Jogja

- 1 Juni 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi PPDB Kota Jogja 2022.
Ilustrasi PPDB Kota Jogja 2022. /Instagram// @sman1kotamungkid

- Telah lulus SD/MI/Paket A

- Kelulusan dibuktikan dengan minimal surat keterangan lulus

- Memiliki Surat Keterangan Hasil ASPD untuk lulusan tahun ajaran 2020/2021

- Memiliki Surat Keterangan Rapor Sekolah (SKRS) jika sekolah di luar DIY atau lulusan tahun ajaran 2020/2021

- Jika anak kandung dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran

- Jika Anak Perwalian dibuktikan dengan surat pernyataan perwalian dari orang tua apabila masih ada dan pernyataan wali yang bersangkutan bermaterai Rp 10.000

- Menyerahkan SK Mutasi orang tua/wali dari luar DIY ke dalam DIY (sesudah 30 Juni 2019)

- Menyerahkan SK Definitif terakhir (bagi anak guru).

 

7. Jalur Afirmasi Disabilitas PPDB SMP Jogja

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah