Berikut detail tahapan-tahapan PPDB tahun 2022/2023 :
1. Pengumuman terbuka PPDB 2022
Pemerintah daerah masing-masing akan mengumumkan informasi terkait PPDB 2022.
Dalam pengumuman ini akan disampaikan informasi mengenai persyaratan calon peserta didik baru sesuai jenjang, tanggal pendaftaran, jalur pendaftaran, kuota tersedia hingga tanggal penetapan pengumuman hasil seleksi PPDB 2022.
2. Pendaftaran PPDB 2022
Berdasarkan aturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK dilaksanakan dengan mekanisme daring/ online.
Peserta melakukan pendaftaran PPDB 2022 secara daring dengan melengkapi dokumen persyaratan di laman pendaftaran PPDB yang telah ditentukan.
3. Seleksi PPDB 2022
Proses seleksi dibagi ke dalam empat jalur, yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua/wali, dan juga jalur prestasi. Masing-masing jalur memiliki kriteria yang berbeda-beda.
Khusus jalur zonasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili di wilayah zonasi satuan pendidikan tersebut, sementara jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik disabilitas dan berasal dari keluarga tidak mampu.