Cara Dapat Kuota Gratis Kemendikbud Ristek yang Cair Mulai September 2021

- 7 Agustus 2021, 11:22 WIB
ilustrasi bantuan kuota gratis Kemendikbud Ristek 2021
ilustrasi bantuan kuota gratis Kemendikbud Ristek 2021 /tangkapan layar youtube.com/ Solution Center

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi memperpanjang bantuan kuota data internet gratis. Simak cara mendapatkan bantuan kuota gratis Kemendikbudristek.

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim pada bulan September, Oktober dan November 2021, Kemendikbud Ristek akan menyalurkan Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen.

Nadiem menyerukan sekolah untuk mendata nomor ponsel siswa baru untuk mendapatkan bantuan.

Baca Juga: Simak Syarat Mahasiswa Dapat Bantuan UKT Rp2,4 Juta dan Kuota Internet Gratis Hingga 15 GB

"Untuk itu, kepala satuan pendidikan harus memperbarui data siswa dan mahasiswa di Dapodik atau Pangkalan Data Dikti. Karena sudah ada peserta didik baru, maka tolong segera di-update," ujarnya pada 4 Agustus 2021.

Untuk mendapatkan bantuan kuota gratis Kemendikbudristek, Nadiem menginstruksikan kepada kepala satuan pendidikan sebagai berikut:

1. Memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, termasuk nomor handphone, pada sistem data pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi
2. Mengunggah SPTJM pada https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah) atau https://kuotadikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi) paling lambat tanggal 31 Agustus 2021

Baca Juga: Soal Pemasangan Baliho Puan Maharani di Solo, Gibran Sebut Ada Instruksi dari Partai

Besaran Kuota Gratis Kemendikbud Ristek 2021

Melansir laman kuota-belajar.kemendikbud.go.id, bantuan kuota gratis akan disalurkan kepada penerima setiap tanggal 11 pada September, Oktober, dan November 2021.

1. Peserta Didik jenjang PAUD sebesar 7 GB/bulan
2. Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar 10 GB/bulan
3. Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidik Dasar dan Menengah sebesar 12 GB/bulan
4. Dosen dan Mahasiswa sebesar 15 GB/bulan

Itulah cara dapat kuota gratis dan besaran masing-masing bantuan sesuai dengan tingkat pendidikan. ***

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah