Selain itu, ada sejumlah biaya pendidikan berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang harus dibayarkan.
UNDIP memberikan kebijakan UKT seusai dengan tingkat kemampuan sosial ekonomi orang tua/wali mahasiswa, seperti:
1. Jalur Regular: Pembayaran meliputi UKT (Golongan 7 atau 8) dan memilih SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi) Golongan 1 atau 2.
Baca Juga: Viral, Wanita Ini Ngamuk hingga Banting Kursi Usai Tes Swab Massal
2. Jalur Kemitraan: Pembayaran meliputi UKT Golongan 8 dan melakukan pengisian SPI diatas Nilai SPI Golongan 2.
3.Jalur Golongan Tidak Mampu /Pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K): Pembayaran UKT sesuai dengan regulasi KIP-K dan tanpa biaya SPI.
Calon mahasiswa S1 bisa cek besaran UKT dan SPI di laman pengumuman.
Informasi resmi seputar pendaftaran ulang hingga biaya atau UKT bisa diakses mulai 7 Juli 2021 mulai pukul 00.00 WIB setelah hasil seleksi ujian mandiri S1 Undip 2021 dirilis resmi di laman https://pengumuman.undip.ac.id/.
Baca Juga: Bocoran Acara Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora, Tak Jadi Disiarkan Stasiun Televisi?
Selalu waspada jika ada pihak-pihak yang menghubungi dan mengaku sebagai pantia atau civitas akademika UNDIP yang menawarkan dapat membantu lolos tes masuk ujian karena bisa dipastikan hal itu adalah penipuan. ***