Perbedaan Bantuan Kuota Gratis Kemendikbud 2021 dengan 2020, Tak Bisa untuk Akses Situs Ini

- 4 Maret 2021, 20:14 WIB
Ilustrasi belajar online dengan smartphone
Ilustrasi belajar online dengan smartphone /PIXABAY/StockSnap

KABAR JOGLOSEMAR – Bantuan kuota gratis kembali dilakukan oleh Pemerintah melalui Kemendikbud di tahun 2021 ini.

Alasannya, tentu saja karena pembelajaran daring masih berlangsung karena pandemic belum usai melanda Indonesia.

Baca Juga: Sebelum Dicabut, Lakukan 5 Langkah Ini Setelah Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12

Berbeda dengan di tahun 2020, akan ada beberapa perubahan terkait dengan bantuan kuota gratis ini di tahun 2021.

Bila di tahun 2020 kuota gratis yang diberikan lebih banyak hanya bisa digunakan untuk mengakses situs pendidikan, kali ini di tahun 2021 kuota yang diberikan dapat mengakses situs-situs non pendidikan.

Akan tetapi, untuk mendukung efektivitas Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), tetap akan dilakukan pemblokiran situs-situs tertentu.

“Kebanyakan aplikasi seperti game, sosial media seperti Facebook, TikTok, misalnya Instagram,” kata Nadiem soal aplikasi yang tidak dapat diakses itu.

Situs-situs tersebut diblokir karena dinilai tidak terlalu menunjang proses pembelajaran sehingga harapannya peserta didik akan bisa lebih fokus.

Baca Juga: Selain Jisoo Aktor, 7 Artis Korea Ini Juga Pernah Kena Skandal Bullying

Perbedaan yang kedua adalah total kuota yang diberikan di tahun ini juga lebih sedikit dibandingkan tahun 2020.

Namun, harapannya meskipun lebih sedikit, kuota tersebut akan lebih bermanfaat karena merupakan kuota umum.

“Jadi di tahun 2021, kita akan memberikan kuota namun dengan giga yang lebih kecil daripada kuota belajar sebelumnya. Tetapi, kuota ini adalah kuota umum, jadinya dapat mengakses seluruh laman dan aplikasi," jelas Nadiem Makariem selaku Mendikbud.

Adapun cara untuk melapor jika nomor Anda belum terdaftar atau ganti nomor yaitu:

  1. Calon penerima melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapatkan bantuan kuota.
  2. Pimpinan/ operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada:

https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Baca Juga: Sudah Ada, Ini Cara Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 12

Sedangkan, berikut ini merupakan syarat penerima bantuan kuota gratis Kemendikbud dari masing-masing jenjang:

  1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah Terdaftar di aplikasi Dapodik. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.
  2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif. Memiliki nomor ponsel aktif.
  3. Mahasiswa Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree. Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan. Memiliki nomor ponsel aktif.
  4. Dosen Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif pada tahun ajaran 2020/2021. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP). Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca Juga: Sudah Ada, Ini Cara Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 12

Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ini diwacanakan akan berakhir pada bulan Juli. Di saat itu, vaksinasi diperkirakan selesai sehingga kabarnya sekolah akan mulai offline kembali. Namun, informasi ini belum dapat dipastikan.***

 

 

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah