Status UNS Surakarta Berubah dari BLU Menjadi PTN Badan Hukum

- 19 Februari 2021, 22:48 WIB
Ilustrasi Kampus UNS
Ilustrasi Kampus UNS /Pixabay/Wokandapix
 

KABAR JOGLOEMAR - Status UNS (Universitas Sebelas Maret) Surakarta, Jawa Tengah berubah menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH).

Sebelumnya, UNS berstaus PTN Badan Layanan Umum (BLU). Hal ini termasuk prestasi bagi UNS Surakarta karena dari 5 PTN yang diusulkan jadi PTN BH tahun lalu hanya UNS Surakarta yang lolos.

Dengan perubahan status dari PTN BLU menjadi PTN BH maka UNS Surakarta dituntut agar mampu melakukan efisiensi, optimasi sumberdaya dan penguatan kelembagaan yang bermuara pada tercapainya Indikator Kinerja Utama (IKU).

Baca Juga: Pemotretan Keluarga Aldebaran Bikin Kagum, Penggemar Minta Disadarkan Keluarga Fiktif Atau Nyata

Baca Juga: Golden Scene #IkatanCintaEp172, Akhirnya Lihat Keluarga Aldebaran Bisa Lakukan Ini

Menurut Dirjen Pendidikan Tinggi, Kemendikbud Nizam, perubahan status PTN dari BLU menjadi BH, termasuk UNS Surakarta, sebagai salah satu upaya pemerintah untuk membangun ekosistem PTN yang adaptif dalam menghasilkan SDM unggul maupun dalam pengembangan iptek sesuai perkembangan zaman.

Dalam Rakor Pimpinan UNS Surakarta yang dikutip Kabar Joglosemar dari laman kemdikbud hari Jumat 19 Februari 2021, Nizam mengatakan bahwa otonomi diberikan kepada PTN BH agar lebih gesit dan cepat dalam mencapai tujuan yakni menghasilkan SDM unggul dan sebagai pusat pengembangan iptek.

Nizam juga mengatakan bahwa salah satu ini dari kebijakan Kampus Merdeka yakni memfasilitasi PTN yang belum berbadan hukum agar bertransformasi menjadi PTN-BH. Dikatakan, pada 2020 ada 5 PTN yang mengajukan perubahan status menjadi PTN-BH, namun baru UNS yang lolos menjadi PTN BH.

Baca Juga: Waspada 9 Wilayah di Jakarta Siaga Banjir

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x