Cek Daftar Penerima PIP 2023, Siswa SD, SMP, SMA Dapat Bantuan Hingga Rp1 Juta Hingga 31 Januari 2023

14 Januari 2023, 14:41 WIB
Ilustrasi penerima PIP 2023 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

 

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan PIP 2023 kembali disalurkan di tahun ini hingga 31 Januari 2023.

Cek nama penerima PIP 2023 agar tidak ketinggalan informasi. Hal itu karena penerima harus melakukan aktivasi rekening.

Berdasarkan data dari 3 bank yang ditunjuk, masih ada banyak penerima PIP 2023 yang belum melakukan aktivasi.

Baca Juga: GTA San Andreas PC Update 2023? DOWNLOAD Versi Windows Terbaru Pakai Link Ori Berikut

Pemerintah menargetkan 17.93 juta siswa menerima bantuan PIP 2023. Apabila hingga 31 Janauri 2023 tidak dicairkan maka akan dikembalikan ke kas negara.

Lakukan cek nama penerima PIP 2023 melalui pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan data NISN siswa.

Siswa dapat memanfaatkan bantuan untuk keperluan siswa yang berkaitan dengan pendidikan seperti, biaya transportasi, uang saku, uang untuk biaya praktik, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Daftar Rangking 40 Universitas Negeri Terbaik di Indonesia Versi QS AUR 2023!

 

Ini cara untuk cairkan melalui Bank Himbara, BNI, BRI, dan lainnya.

1. Bawa kartu KIP (fotokopi atau kartu asli)

2. Bawa dokumen pendukung berupa akta kelahiran, KK atau dokumen pendukung lainnya

3. Kunjungi bank penyalur yang ditetapkan oleh pemerintah

4. Sampaikan petugas bahwa Anda ingin melakukan pencairan PIP

Berikut ini adalah besaran bantuan PIP 2023 sesuai jenjang pendidikan:

- Siswa SD sederajat Rp450 ribu

- Siswa SMP sederajat Rp750 ribu

- Siswa SMA dan SMK sederajat Rp1 juta

Baca Juga: Inilah 5 Universitas Terbaik di Indonesia, Tidak ada Unpad dan Undip? Simak Urutan 40 Kampus Terbaik Ini

Bantuan PIP 2023 disalurkan melalui bank BRI, BNI, atau BSI sebanyak satu kali dalam satu tahun tapi pencairannya melalui 3 tahap.

Berikut ini cara cek nama penerima PIP 2023

1. Kunjungi ke link pip.kemdikbud.go.id

2. Swipe ke atas sampai temukan bagian Cari Penerima PIP

3. Masukkan NISN dan NIK siswa ke kolom yang disediakan

4. Isi hasil perhitungan dari gambar petunjuk

5. Klik 'Cek Penerima PIP

Demikian informasi tentang penerima PIP 2023.*** 

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler