9 Tipe Siswa yang Bakal Terima Bantuan PIP 2022 hingga Rp 1 Juta

16 November 2022, 13:22 WIB
Ilustrasi bantuan PIP 2022 dari pemerintah untuk siswa /Pixabay/Nattanan23

KABAR JOGLOSEMAR - Kabar gembira untuk para pelajar tingkat SD-SMA/K, karena PIP akan cair lagi di bulan November 2022 ini.

Pemerintah telah menyediakan kuota untuk 17,9 juta siswa yang akan menerima bantuan.

Baca Juga: Ini Sinopsis, Jadwal Tayang dan Link Nonton Film Sri Asih, Film Superhero Indonesia

Sebagai informasi, bantuan yang akan diberikan sebesar Rp 450 ribu hingga Rp 1 juta.

Masing-masing siswa akan menerima bantuan yang berbeda-beda menyesuaikan jenjang pendidikan.

Diketahui, masih ada kuota 1 juta siswa yang belum mendapatkan bantuan. Pemerintah berniat untuk menuntaskan penyaluran bantuan tersebut.

Hingga kini pemerintah sudah menyalurkan 11,9 juta dana PIP 2022 untuk para siswa di Indonesia.

Untuk melihat daftar nama penerima PIP 2022 siswa dapat login ke laman pip.kembikdbud.go.id untuk cek siswa penerima PIP 2022.

Baca Juga: Maudy Ayunda Punya Peran Penting di KTT G20 di Bali, Kebaya yang Dipakai Tuai Sorotan

9 Tipe Siswa yang Terima Bantuan PIP 2022

1. Siswa yang memiliki KIP
2. Siswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
3. Siswa yang termasuk dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
4. Siswa yang termasuk dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
5. Siswa berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
6. Siswa yang terkena dampak bencana alam
7. Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
8. Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
9. Siswa yang berasal dari peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Baca Juga: Link Download GTA San Andreas Nuansa Indonesia Beredar, Apakah Aman?

Langkah Cek Nama Siswa Bantuan PIP 2022

• Akses laman https://pip.kemdikbud.go.id/home

• Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

• Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat

Setiap jenjang pendidikan akan menerima bantuan dengan nominal yang berbeda-beda, yakni sebagai berikut.

• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun

• Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun

• Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun

***

Editor: Michael L W

Tags

Terkini

Terpopuler