Alur Pendaftaran PPDB 2022 Kota Bekasi SD dan SMP, Ini Link Pendaftaran Resmi yang Sudah Dibuka

16 Juni 2022, 05:55 WIB
Ilustrasi PPDB 2022 Kota Bekasi / SS portal PPDB SMP Bekasi

 

KABAR JOGLOSEMAR - Pendaftaran Peserta Didik Baru atau PPDB 2022 Kota Bekasi sudah dibuka. Simak alur pendaftaran berikut ini.

Sejak Senin 13 Juni 2022 situs resmi pendaftaran PPDB 2022 Kota Bekasi jenjang SD dan SMP sudah bisa diakses.

Setiap harinya, pendaftaran dibuka dari jam 8.00 WIB pagi. Pendaftaran ini dibuka hingga 30 Juni 2022.

Baca Juga: Main Minecraft 1.19 The Wild Update Gratis, KLIK Link Download Uji Coba dan Resmi Ini

Pada hari terakhir pendaftaran akan ditutup pada pukul 15.00 WIB sehingga jangan sampai terlambat mendaftar.

Ada alur pendaftaran yang harus diketahui dan karena semua proses dilalui secara online maka harus pastikan semua syarat dan dokumen telah siap.

Dirangkum oleh Kabar Joglosemar akan diuraikan informasi tentang jadwal, syarat, pembagian jalur, dan alur pendaftaran PPDB 2022 di Kota Bekasi.

Baca Juga: Trik Main GTA 5 di HP Android Pakai Aplikasi Gratis Ini Bukan Mod Apk

Pada masa 13-30 Juni 2022 disebut sebagai masa pra-pendafataran dan verifikasi berkas. Jika lolos maka bisa daftar dengan sekolah pilihan pada 4-7 Juni 2022.

 

PPDB 2022 Kota Bekasi ini bisa diakses melalui 2 laman resmi masing-masing untuk siswa SD dan SMP.

Untuk pendaftaran jenjang SD bisa klik di https://ppdb.bekasikota.go.id/ dan https://bekasi.siap-ppdb.com/ untuk jenjang SMP.

Untuk informasi lengkap, simak jadwal, syarat, pembagian jalur, dan alur pendaftarab PPDB 2022 Kota Bekasi berikut ini.

Baca Juga: Prihatin Bahaya Rokok, Andy F Noya Dukung Generasi Muda Hidup Sehat dan Kreatif

Jadwal

Pra-Pendaftaran: 13 Juni-30 Juni 2022

Verifikasi Berkas: 13 Juni-30 Juni 2022

Pendaftaran: 4-7 Juli 2022

Seleksi: 4-7 Juli 2022

Pengumuman: 7 Juli 2022

Daftar Ulang: 8-9 Juli 2022

Baca Juga: Link Legal Download GTA SA Lite Mod Apk Gratis? Cek Tautan Resmi dari Rockstar Games!

Dokumen Persyaratan

1. Akta kelahiran/Surat Tanda Kelahiran

2. Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili

3. SKNA (Surat Keterangan Nilai Akhir)

4. Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak dari Orang Tua/Wali

5. Kartu/Surat Keterangan Program Penanganan Kemiskinan/DTKS/Non DTKS/KPM BPNT/KPM PKH, SKTM dari Dinas Sosial Kota Bekasi dan Penyandang Disabilitas

6. Surat Keterangan Domisili dari Kecamatan (bagi korban bencana alam/sosial)

7. Surat Perpindahan Tugas Orang Tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali)

8. Piagam/Sertifikat atau Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi kejuaraan, maksimal 3 tahun dan minimal 6 bulan)

Pembagian Jalur

- SD

1. Zonasi (diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di Kota Bekasi dan berbatasan dengan Kota Bekasi sesuai data kependudukan).

Kuota untuk dalam Kota Bekasi = 77 persen, kuota untuk luar Kota Bekasi = 5 persen

2. Afirmasi (diperuntukkan bagi calon peserta didik Kota Bekasi dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas).

3. Prestasi (diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau anak guru yang mengajar di Kota Bekasi).

Baca Juga: Link Download Minecraft PE 1.19.0.05 di HP Android yang Aman Bukan Mod Combo Apk

- SMP

1. Zonasi (menggunakan radius jarak tempat tinggal).

2. Afirmasi (diperuntukkan bagi calon peserta didik Kota Bekasi dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas).

3. Prestasi (berdasarkan surat keterangan nilai akhir, prestasi akademik/non-akademik, dan tahfiz Qur’an).

4. PTO (perpindahan tugas orang tua).

Alur Pendaftaran

1. Lakukan pengajuan akun mandiri melalui situs resmi https://ppdb.bekasikota.go.id/ (untuk SD) dan https://bekasi.siap-ppdb.com/ (untuk SMP).

2. Setelah membuat akun, unggah dokumen yang diperlukan.

3. Dokumen yang telah diunggah akan diverifikasi oleh Panitia PPDB

4. Jika berkas ditolak, maka calon peserta didik harus mengulangi tahap pra-pendaftaran.

5. Jika dinyatakan lolos verifikasi berkas, calon peserta didik dapat melanjutkan ke tahap pendaftaran.

6. Selanjutnya, calon peserta didik login menggunakan akun yang telah dibuat, kemudian pilih jalur dan sekolah tujuan.

7. Setelah itu, simpan tanda bukti pendaftaran.

Baca Juga: Ini Daftar Nama Pemeran Film Petualangan Sherina 2

8. Tahap berikutnya adalah seleksi. Proses seleksi dilakukan oleh sistem real time online. Jika tidak lolos pada pilihan pertama, calon peserta didik harus login kembali dan memilih jalur serta sekolah lainnya.

9. Hasil seleksi akan diumumkan pada hari terakhir pelaksanaan dan ditayangkan di situs resmi.

10. Calon peserta didik yang dinyatakan lolos, wajib melakukan daftar ulang melalui akun masing-masing.

Bagi calon peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang, dinyatakan gugur.

Demikian informasi tentang PPDB 2022 Kota Bekasi untuk jenjang SD dan SMP yang masa verifikasi berkas nya hingga 30 Juni 2022 mendatang.***

 

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler