Mulai Dicairkan, Ini Daftar Sosial Media dan Game yang Tidak Bisa Diakses Pakai Kuota Internet Belajar

11 September 2021, 18:45 WIB
Ilustrasi bantuan kuota internet gratis Kemdikbud periode September 2021 dan daftar aplikasi yang tidak bisa diakses /Kemdikbud

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan kuota internet belajar tahun 2021. bantuan akan diberikan pada bulan September, Oktober, dan November.

Bantuan kuota internet ini disalurkan guna membantu pendidikan di Indonesia akibat pandemi Covid-19. Subsidi kuota internet belajar ini mulai dicairkan pada 11 September 2021.

Jadwal penyalurannya tanggal 11-15 setiap bulannya. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menyediakan kuota untuk berbagai jenjang pendidikan.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPUM Rp1,2 Juta Hingga Ambil Nomor Antrian Online untuk Cairkan Bantuan

Berikut rincian besaran bantuan kuota internet periode September-November 2021:

- Peserta didik jenjang PAUD: 7 GB/ bulan

- Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menegah: 10 GB/ bulan

- Pendidik jenjang PAUD, pendidikan dasar dan menengah: 12 GB/ bulan

- Dosen dan mahasiswa: 15 GB/ bulan

Adapun bantuan paket data di atas merupakan paket all network dengan pembatasan akses media sosial, game, aplikasi video.

Baca Juga: Cek 7 Daftar Bantuan Sosial Hingga Kuota yang Cair September 2021, Berikut Ketentuannya

Berikut daftar media sosial yang tidak bisa diakses:

  • Snackvideo
  • Facebook
  • Instagram
  • Periscope
  • Pinterest
  • Twitter
  • Vive
  • Snapchat
  • Tinder
  • Tumblr
  • Vkontakte
  • YY
  • Badoo
  • Bigolive

Baca Juga: Simak Info Tes Antigen Murah di Magelang, Tarif 95.000 Rupiah

Selanjutnya, berikut daftar game yang tidak bisa diakses dengan bantuan kuota internet:

  • Clash Royale
  • Crisis Action
  • Candy Crush
  • Fifa Mobile Football
  • Garena
  • Garena AOV
  • 8 Ball Pool
  • Clash of Clans
  • Clash of Kings
  • Garena Free Fire

Bantuan kuota internet belajar dari Kemdikbur diberikan kepada para peserta didik maupun pendidik. Hal ini untuk menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi Covid-19. ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler