Tak Ada Pembatasan, Semua Guru Honorer Berpeluang Jadi Pegawai Pemerintah

27 November 2020, 08:39 WIB
Ilustrasi guru sedang mengajar. /Pixabay/steveriot1

KABAR JOGLOSEMAR- Dengan adanya kebijakan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahun 2021 semua guru honorer berpeluang menjadi pegawai P3K.

Di tahun 2021 semua guru honorer baik yang mengabdi di sekolah negeri dan swasta berkesempatan mengikuti tes seleksi P3K.

Baca Juga: Kenapa Rematik Terjadi pada Remaja? Ini Jawabannya!

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan tidak ada lagi prioritas semua boleh mengambil selama lulus seleksi, tidak ada juga pembatasan kapasitas jumlah peserta.

"Jadi tidak ada lagi prioritas, siapa yang lebih duluan. Semuanya boleh mengambil tes, yang lulus boleh menjadi P3K," ungkap Nadiem saat menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan pemulihan ekonomi di Kantor Presiden, Rabu 25 November 2020 yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, seperti dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul Tanpa Prioritas, Semua Guru Honorer Berpeluang Jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Tes untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dilakukan secara online. Jadi semua guru honorer yang ada bisa mengikuti asalkan sesuai kriteria menjadi peserta.

Termasuk yang berusia diatas 35 tahun masih berkesempatan mengikuti. Nadiem menambahkan, tidak ada golongan atau kelompok yang diprioritaskan untuk menjadi P3K pada tahun 2021.

Baca Juga: 500 Ribu Pekerja Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5, Bagaimana Sisanya?

Bahkan jika gagal pada tes pertama, bisa mengulang tes kedua dan ketiga.

"Jadi saya harus merubah pola pikirnya, sudah tidak ada dahulu-dahuluan lagi. Semuanya bisa mengambil, pada 2021, bahkan bukan cuma sekali. Mereka bisa mengambil totalnya tiga kali mengambil, jadi kalau gagal, bisa mencoba lagi," lanjut Nadiem.

Juga disediakan pembelajaran online secara mandiri. Dimana calon peserta bisa mengasah kemampuannya agar kemungkinan lulus seleksi lebih tinggi.

Kemendikbud katanya tidak akan mengendurkan standar lulus tes P3K karena harus dipertahankan kualitas untuk kebaikan anak didik.

Baca Juga: Doa Saat Turun Hujan yang Bisa Diamalkan Sebagai Bentuk Syukur Nikmat

"Tetapi tolong diingat lagi masyarakat, ini bukan pengangkatan 1 juta guru menjadi P3K. Ini adalah seleksi massal. Yang akan diangkat menjadi P3K, adalah berapa yang lulus dari itu. Kalau yang lulus cuma 100 ribu, ya 100 ribu yang jadi, kalau yang lulus 500 ribu, maka 500 ribu yang akan diangkat jadi P3K," pungkas Nadiem.*** (Ari Nursanti/Pikiran Rakyat)

 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler