Omzet Penjualan Cuma 20 Persen, Pedagang Malioboro Mengadu ke Sultan HB X

- 10 November 2020, 18:58 WIB
Suasana Kawasan Malioboro yang jadi Pedestrian.
Suasana Kawasan Malioboro yang jadi Pedestrian. /KabarJoglosemar.com/Philipus Jehamun

KABAR JOGLOSEMAR - Sudah jatuh tertimpa tangga. Sudah sepi akibat pandemi virus Corona, tambah sepi lagi dengan adanya uji coba semi pedestrian.

Itulah yang dialami para pedagang Malioboro-Ahmad Yani yang tergabung dalam Perkumpulan Pengusaha Malioboro-Ahmad Yani (PPMAY).

Baca Juga: Berkaca dari Bencana Gunung Merapi 2010, Sultan HB X Minta Tak Ada Diskriminasi di Barak

Akibat uji coba semi pedestrian dengan melarang kendaraan bermotor masuk Malioboro-Ahmad Yani sejak 3 November 2020 itu, para pengusaha mengaku omset penjualan mereka hanya mencapai 20 persen per hari atau turun 80 persen.

Karena itu, pada Selasa (10/11/2020) siang, para pengusaha yang tergabung dalam PPMAY mengadu ke Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Mereka meminta uji coba itu segera dihentikan karena sangat merugikan para pengusaha.

"Sejak uji coba dilakukan 3 November 2020, omset para pedagang turun drastis. Rata-rata omset pedagang hanya 20 persen per hari," kata Karyanto Yudomulyono, Koordinator PPMAY, seperti dikutip Kabar Joglosemar.com dari koran tribun, Selasa (10/11/2020).

Menurut Karyanto, para pedagang menginginkan agar kebijakan semipedestrian itu dapat mengakomodir kepentingan semua pihak, termasuk pedagang.

Baca Juga: Ternyata Member BTS Punya Kebiasaan Unik saat Tidur, Dengkuran RM hingga Kaos Jungkook

Saat hendak mengadu kepada Gubernur DIY, para pedagang hanya diterima oleh Kepala Sat Pol PP DIY Noviar Rahmad.

Sebab, pada saat yang sama Gubernur DIY maupun Sekda DIY sedang mengunjungi para pengungsi di barak pengungsian di Sleman.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x