Berkaca dari Bencana Gunung Merapi 2010, Sultan HB X Minta Tak Ada Diskriminasi di Barak

- 10 November 2020, 18:30 WIB
Sultan HB X meninjau barak pengungsian warga lereng Gunung Merapi di Glagaharjo, Cangkringan, Sleman
Sultan HB X meninjau barak pengungsian warga lereng Gunung Merapi di Glagaharjo, Cangkringan, Sleman /Twitter/@TRCBPBDDIY

KABAR JOGLOSEMAR - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyambangi salah satu barak pengungsian warga lereng Gunung Merapi, Selasa, 10 November 2020.

Di situ ia menegaskan agar pemda maupun Forkopimda supaya persoalan sosial di barak pengungsian seperti saat erupsi Merapi 2010 lalu tidak lagi terulang.

 

"Saya tidak ingin ada dominasi agama tertentu di barak pengungsian. Kasus yang terjadi pada tahun 2010 tidak boleh terulang,” tegas Sultan saat berkunjung di barak Balai Desa Glagaharjo, Cangkringan, Sleman seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman resmi humas DIY.

Baca Juga: Sultan HB X Datangi Warga Lereng Gunung Merapi di Barak Glagaharjo

Peristiwa itu menurut Sultan terjadi di salah satu barak pengungsian daerah Cangkringan. Sehingga, pengungsi yang tidak diterima terpaksa dievakuasi ke lokasi lainnya.

Karena itulah, Sri Sultan mengatakan bahwa keselamatan warga masyarakat termasuk pengungsi merupakan tanggung jawab pemerintah. Sehingga pihaknya tidak menginginkan adanya diskriminasi tertentu.

Baca Juga: Aglonema Bisa Tumbuh Subur dengan Micin dan Bahan Alami Lain seperti Kulit Bawang dan Ampas Kelapa

“Cara seperti ini (diskriminasi) tidak betul. Kecuali kalau dia ngragati (modal) sendiri, itu baru masalah lain. Tapi, di sini pun kita tidak akan sependapat kalau seperti itu. Nanti masyarakatnya berkelompok-kelompok, tidak semestinya itu terjadi, karena itu tanggung jawab pemerintah," imbuhnya. 

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Humas Pemda DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x