Operator 'Nth Room' Dipenjara Seumur Hidup karena Kejahatan Eksploitasi Seksual

- 12 Oktober 2020, 18:22 WIB
Ilustrasi seksual
Ilustrasi seksual /PEXELS/Kat Jayne

KABAR JOGLOSEMAR - Salah satu operator 'Nth Room', God-God (nama panggilan operasi), mendapatkan hukuman penjara seumur hidup.

Sebagai informasi, 'Nth Room' merupakan chat room yang mengedarkan konten pornografi yang merupakan hasil dari pemaksaan dan pemerasan korban.

Baca Juga: Hampir 1 Juta Penonton! BTS Map Of The Soul ON:E, Jadi Konser Online yang Paling Banyak Ditonton

God-God atau yang memiliki nama asli Moon Hyung Wook, diketahui baru berusia 24 tahun.

Orang-orang disekitarnya percaya bahwa ia adalah mahasiswa yang sederhana. Mengetahui bahwa ia adalah operator 'Nth Room', membuat rekan-rekannya tak menyangka.

Pengadilan juga telah memerintahkan penggunaan perangkat elektroniknya untuk dibatasi dan dalam masa percobaan.

Baca Juga: Luna f(x) Beri Semangat untuk Krystal yang Putuskan untuk Tinggalkan SM Entertainment

Pengadilan Distrik Daegu telah menghukumnya dengan alasan bahwa dia telah melakukan kejahatan yang terhadap banyak korban untuk memuaskan dirinya sendiri.

Dari antara 2017 hingga awal 2020, dia telah mengeksploitasi 21 korban di bawah umur dan membuat video seksual eksplisit dari konten yang mereka kirimkan kepadanya.

Dikutip KabarJoglosemar.com dari KoreaBoo, Moon Hyung Wook telah mendistribusikan total 3762 video melalui 'Nth Rooms'.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: Koreaboo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x