Terdampak Akibat Kericuhan Demo, Sejumlah Warga di Malioboro Terima Bantuan

- 12 Oktober 2020, 17:24 WIB
GKR Hayu menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga terdampak kericuhan demo Omnibus Law UU Cipta Kerja di Malioboro
GKR Hayu menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga terdampak kericuhan demo Omnibus Law UU Cipta Kerja di Malioboro /Birgita/KabarJoglosemar.com

 

KABAR JOGLOSEMAR - Demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang terjadi di Malioboro pada Kamis, 8 Oktober 2020 lalu menyisakan dampak material bagi warga yang mencari nafkah di kawasan tersebut.

Aksi demo yang berakhir ricuh saat itu sempat membuat beberapa tempat mengalami kerusakan.

Merespons hal tersebut, JERCOVID-19 DIY menyalurkan sejumlah bantuan kepada 8 warga yang terdampak akibat kerusuhan saat terjadi demonstrasi Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Kiel Tutin, Orang yang Berpartisipasi dalam Pembuatan Koreografi BLACKPINK Dapat Ancaman Pembunuhan

Paket bantuan yang diberikan secara simbolik tersebut berisikan sembako bagi warga seperri gula, beras, minyak, teh, gandung dan sebagainya.

"Bantuan ini sebagai wujud keprihatian kita atas terjadinya kerusuhan massa mengakibatkan beberapa kerusakan," ungkap Koordinator Wawan Harmawan, JERCOVID-19 DIY di gedung DPRD DIY pada Senin, 12 Oktober 2020

Aksi itu mendapat apresiasi dari pihak DPRD DIY, Pemda, maupun keraton.

Eko Suwanto, Ketua Komisi A menyoroti bahwa aksi yang terjadi pada Kamis lalu menyisakan sejumlah kerusakan. Pihaknya pun berharap akan ada langkah tegas dari kepolisian untuk mengusut demo yang berakhir dengan kericuhan itu.

Baca Juga: Kulit Pisang dan Daun Kering Bisa Jadi Pupuk untuk Tanaman Hias dari Keladi hingga Janda Bolong

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x