Pesan Uang Baru Bisa Lewat Online kemudian Tukar Uang Khusus Baru Rp 75 Ribu di Bank

- 2 Oktober 2020, 17:09 WIB
Sejumlah warga menunjukkan uang baru pecahan Rp75.000 saat penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia di Kantor Perwakilan (Kpw) Bank Indonesia (BI), Tegal, Jawa Tengah, Selasa, 18 Agustus 2020.
Sejumlah warga menunjukkan uang baru pecahan Rp75.000 saat penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia di Kantor Perwakilan (Kpw) Bank Indonesia (BI), Tegal, Jawa Tengah, Selasa, 18 Agustus 2020. /Oky Lukmansyah/Antara Foto/Oky Lukmansyah

KABAR JOGLOSEMAR - Sejak diluncurkan Agustus lalu, penerbitan uang rupiah khusus Rp 75.000 oleh Bank Indonesia masih mengundang antusias masyarakat.

Uang rupiah khusus Rp 75.000 itu diterbitkan dalam rangka peringatan HUT ke-75 RI. 

Tentu saja, selain masyarakat tapi penggiat numismatika atau kolektor uang memburu dan ingin memiliki uang rupiah khusus ini.

Baca Juga: BLACKPINK Lovesick Girls Jadi MV Girlgroup Korea Tercepat yang Capai 10 Juta Penonton

Untuk dapat memiliki uang rupiah khusus Rp 75.000 edisi HUT RI ini masyarakat bisa mendapatkannya di Bank Indonesia.

Masyarakat hanya perlu menukarkannya dengan uang sejumlah sama yakni Rp 75.000

Selain itu, ada sejumlah syarat yang juga harus dipenuhi. Dikutip oleh kabarjoglosemar.com dari Berita DIY dalam artikel yang berjudul Cara Lengkap Tukar Uang Khusus Baru Rp 75 Ribu di Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, dan CIMB Niaga pemesanan bisa dilakukan secara online melalui https://pintar.bi.go.id.

Untuk periode pertama pemesanan, sudah ditutup pada 30 September 2020.

Baca Juga: Kronologi Trump Positif Covid-19 dan Terancam Tak Bisa Ikuti Debat Capres AS 2020

Setelah memesan dan memenuhi semua syaratnya, penukaran atau pengambilan uang khusus Rp 75.000 ini bisa dilakukan di kantor Bank Indonesia terdekat, serta 5 bank lain yang ditunjuk. Kelima bank tersebut adalah Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x