KABAR JOGLOSEMAR - Sejak diluncurkan Agustus lalu, penerbitan uang rupiah khusus Rp 75.000 oleh Bank Indonesia masih mengundang antusias masyarakat.
Uang rupiah khusus Rp 75.000 itu diterbitkan dalam rangka peringatan HUT ke-75 RI.
Tentu saja, selain masyarakat tapi penggiat numismatika atau kolektor uang memburu dan ingin memiliki uang rupiah khusus ini.
Baca Juga: BLACKPINK Lovesick Girls Jadi MV Girlgroup Korea Tercepat yang Capai 10 Juta Penonton
Untuk dapat memiliki uang rupiah khusus Rp 75.000 edisi HUT RI ini masyarakat bisa mendapatkannya di Bank Indonesia.
Masyarakat hanya perlu menukarkannya dengan uang sejumlah sama yakni Rp 75.000
Selain itu, ada sejumlah syarat yang juga harus dipenuhi. Dikutip oleh kabarjoglosemar.com dari Berita DIY dalam artikel yang berjudul Cara Lengkap Tukar Uang Khusus Baru Rp 75 Ribu di Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, dan CIMB Niaga pemesanan bisa dilakukan secara online melalui https://pintar.bi.go.id.
Untuk periode pertama pemesanan, sudah ditutup pada 30 September 2020.
Baca Juga: Kronologi Trump Positif Covid-19 dan Terancam Tak Bisa Ikuti Debat Capres AS 2020
Setelah memesan dan memenuhi semua syaratnya, penukaran atau pengambilan uang khusus Rp 75.000 ini bisa dilakukan di kantor Bank Indonesia terdekat, serta 5 bank lain yang ditunjuk. Kelima bank tersebut adalah Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga.