Cara Penukaran Uang di Kas Keliling BI
• Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.
• Pilih Provinsi untuk menentukan lokasi penukaran.
• Pilih lokasi dan waktu pelaksanaan lalu tekan “Lanjutkan”.
• Masukkan data pemesan pada situs PINTAR dan tekan “Lanjutkan”.
• Pemesan memilih pecahan yang tersedia pada SERAMBI 2024, total maksimal Rp4 juta dan tersedia penukaran UPK 75.
• Setelah selesai melakukan pemesanan, situs PINTAR akan menampilkan kode pemesanan yang bisa berupa QR Code.
• Kode pemesanan dan KTP diberikan kepada petugas kas keliling untuk dilakukan verifikasi ketika pelaksanaan penukaran uang Rupiah.
Layanan Kas Keliling BI mulai beroperasi pada 28 Maret 2024 di halaman Masjid Agung Bantul.
Setelahnya di tanggal 1 hingga 2 April Layanan Kas Keliling ini akan berada di Pakualaman mulai pukul 11.30 hingga 12.00 WIB.