KABAR JOGLOSEMAR - Dalam rangkaian pembangun Tol Solo-Jogja-YIA Kulon Progo, akan dibangun pula simpang susun.
Di Kulon Progo, akan ada 4 simpang susun Tol Solo-Jogja-YIA Kulon Progo yang akan dibangun di wilayah Kabupaten Kulon Progo.
Lokasi 4 simpang susun ini secara resmi dapat dipastikan dengan melihat Izin Penetapan Lokasi (IPL) yang resmi dirili soleh Pemda DIY.
Baca Juga: 5 Kecamatan di Kulon Progo yang Dilewati Jalan Tol Solo-Jogja-YIA
IPL tersebut dirilis oleh Pemda DIY melalui Keputusan Gubernur DIY No.235/KEP/2023 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo Seksi Yogyakarta-Kulonprogo di Kabupaten Sleman dan Bantul.
Di dalam sebuah tol memang biasanya ada simpang susun atau interchange yang merupakan persimpangan jalan yang tidak sebidang atau miring.
Simpang susun digunakan pengguna jalan untuk dapat berpindah lajur tanpa harus berhenti terlebih dahulu.
Baca Juga: 5 Daerah di Jogja dengan Polusi Udara Tertinggi Menurut WHO
Kemacetan bisa dihindari oleh pengguna jalan apabila ada simpang susun atau interchange ini.