Tembak Warga Gunungkidul, Polisi Divonis Penjara 3,5 Tahun

- 15 September 2023, 12:01 WIB
Ilustrasi polisi penembak warga di Gunungkidul divonis 3,5 tahun penjara
Ilustrasi polisi penembak warga di Gunungkidul divonis 3,5 tahun penjara /Pixabay/Skitterphoto

Namun yang meringankan tuntutan adalah karena pelaku mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya. Selain itu juga dilakukan secara tidak sengaja.

Meski begitu, keluarga korban mengaku masih keberatan karena dirasa hukuman tersebut masih terlalu ringan.

Baca Juga: Penemuan Mayat Bayi Kembar di Sungai Berbah Sleman, Masih Lengkap dengan Ari-ari

Terlebih, ayah korban jatuh sakit hingga kemudian juga meninggal dunia setelah peristiwa tertembaknya korban.***

 

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x