KABAR JOGLOSEMAR - Kabupaten Gunungkidul, DIY saat ini berstatus siaga darurat kekeringan.
Dari 18 kecamatan di Gunungkidul, sebanyak 14 kecamatan dilanda kekeringan sehingga pasokan air bersih sulit didapat.
Akibatnya, ada 30.526 KK yang kesulitan air bersih dari 11 kecamatan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah menetapkan status siaga darurat untuk Gunungkidul akibat kekeringan ini.
Baca Juga: Disparpora Magelang Dorong Pengelola Homestay agar Punya SDM Standar Hotel
Hingga sekarang, hanya 4 kecamatan di Gunungkidul yang bebas dari permasalahan kekeringan tersebut.
BPBD sudah bersiap jika memang sewaktu-waktu harus membantu pasokan air bersih di wilayah Gunungkidul.
Peristiwa kekeringan ini terjadi karena saat iini sudah memasuki puncak dari musim kemarau.
Baca Juga: STREAMING Imlie 15 Agustus 2023 LINK LIVE: Atharva Menolak Mendengarkan Imlie?
Banyak sumber mata air di embung hingga telaga yang ada di wilayah Gunungkidul mengering.
Status siaga darurat yang diberlakukan oleh BPBD untuk Gunungkidul berlaku hingga tanggal 30 September 2023 dan bisa pula diperpanjang apabila memang kondisinya belum membaik.
Dinas Sosial DIY telah mengerahkan sebanyak 230 tangki air yang akan dikirim ke Gunungkidul sebagai bantuan.
Baca Juga: 7 Desa di Kulon Progo yang Akan Dilewati Jalan Tol Melayang Solo-Jogja-YIA
Adapun penyaluran akan dimulai pada bulan Agustus 2023 ini setelah banyaknya permintaan dropping air yang diterima oleh Dinsos DIY.
Pemetaan terhadap daerah-daerah lain yang juga kekurangan air bersih tengah dilakukan oleh Dinsos DIY.
4 kecamatan di Gunungkidul yang tidak mengalami kekeringan adalah Wonosari, Karangmojo, Playen dan Semin.***