KABAR JOGLOSEMAR - Kasus mutilasi yang menimpa mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Redho Tri Agustian (20) masih terus diproses.
Rekonstruksi kasus mutilasi Redho Tri Agustian pun telah dilakuakn pada hari ini, Selasa (8/8). Motif mutilasi pun diungkap oleh polisi.
Dalam proses rekonstruksi tersebut, dihadiri oleh dua pelaku yakni Waliyin (28) dan Ridduan (39).
Baca Juga: 2 Remaja di Bantul Terciduk Rusak Bendera Merah Putih
Berdasarkan keterangan polisi, korban meninggal dunia karena sebelumnya telah mengalami tindak kekerasan dari pelaku.
"Ya akibat kekerasan. Tindakan kekerasan," ungkap Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX. Endriadi.
Kasus mutilasi Redho Tri Agustian santer diberitakan berkaitan dengan kasus LGBTQ.
Baca Juga: Bus Terguling di Fly Over Janti Jogja, 5 Orang Luka Ringan
Meski begitu, pihak kepolisian membantah keterkaitan para pelaku dengan aktivitas seksual tersebut.