Bambang menjelaskan bahwa pada tahun 2022, Kabupaten Magelang berhasil meraih indeks kepuasan masyarakat sebesar 84,36 dalam hasil survei yang diselenggarakan oleh unit pelayanan publik.
Hal ini menandakan bahwa kualitas pelayanan publik di Kabupaten Magelang masuk dalam kategori kinerja baik dengan mutu pelayanan B.
Baca Juga: Jalan Tol Jogja-Solo Akan Miliki Jalur Khusus Sepeda
Pada tahun yang sama, Ombudsman RI juga melakukan evaluasi terhadap kepatuhan standar pelayanan publik di Kabupaten Magelang.
Berdasarkan keputusan Ketua Ombudsman RI No 337 Tahun 2022, Kabupaten Magelang dinilai masuk dalam Zona Hijau dalam hal kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.
Meskipun telah meraih pengakuan dari Ombudsman RI, Pemerintah Kabupaten Magelang tidak berpuas diri dan terus berupaya melakukan perbaikan dalam pelayanan publik serta meningkatkan partisipasi dan kesadaran dari masyarakat.
Baca Juga: Apakah SNOW AI berbayar? Cek Info Lengkap tentang Aplikasi Populer 2023 Ini
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima beberapa masukan dari masyarakat terkait pelayanan publik di Kabupaten Magelang.
Dalam pertemuan dengan masyarakat, beberapa hal mendesak terkait pelayanan publik telah disampaikan, termasuk masalah aktivasi BPJS yang tidak aktif atau diblokir.
"Hal ini perlu adanya koordinasi bersama atau kolaborasi dari masing-masing pihak, agar masalah kesehatan atau untuk akses kesehatan ini benar-benar dapat diberikan dengan baik," ucapnya.