6 Pejabat Ini akan Hadiri Upacara Peringatan HUT Ke - 75 RI di Istana Negara

- 15 Agustus 2020, 08:39 WIB
Suasana upacara Kemerdekaan RI tahun lalu yang digelar di luar negeri./ Pikiran Rakyat
Suasana upacara Kemerdekaan RI tahun lalu yang digelar di luar negeri./ Pikiran Rakyat /

KABAR JOGLOSEMAR – Peringatan Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia kali ini akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Termasuk dalam penyelenggaraan upacara bendera 17 Agustus 2020 nanti.

Masyarakat pun bertanya-tanya apakah untuk upacara kemerdekaan kali ini akan tetap diselenggarakan dengan dihadiri orang banyak terutama di Istana Negara.

Saat beredar kabar bahwa upacara peringatan kemerdekaan RI di Istana Negara dilaksanakan secara virtual, masyarakat pun antusias untuk mendaftar.

Baca Juga: Lirik Lagu Hwa Sa – Maria dan Terjemahannya

Surat edaran mengenai peringatah HUT Kemerdekaan RI ke-75 pada 17 Agustus 2020 mendatang sudah diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia (RI)

Disebutkan dalam surat edaran tersebut upacara peringatan kemerdekaan di Istana Negara akan dihadiri oleh enam pejabat saja.

Dikutip kabarjoglosemar.com dari PikiranRakyat-Cirebon.com, enam pejabat yang dimaksud dalam surat yang diteken oleh Mensesneg Pratikno ini diantaranya Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku inspektur upacara didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Baca Juga: Baru Dirilis, Ini Lirik Lagu SuperM - 100

Selanjutnya, ada Ketua MPR Bambang Soesatyo yang bertugas sebagai pembaca naskah proklamasi dan Menteri Agama Fachrul Razi bertugas membacakan doa.

Dua pejabat lainnya, yaitu Kapolri Jenderal Idham Azis dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

“Tidak mengundang pejabat dan masyarakat,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Adapun para menteri dan pimpinan lembaga negara lainnya diwajibkan mengikuti upacara pengibaran dan penurunan bendera pusaka secara virtual dari kantor masing-masing. Begitu pula dengan kepala daerah, setelah melaksanakan upacara di daerahnya.

Baca Juga: 10 Lirik Lagu Perjuangan untuk Sambut HUT ke-75 RI

Dalam surat edaran tersebut juga disebutkan komposisi petugas upacara yang akan bertugas.

Pertama, komandan upacara sebanyak 1 orang. Kedua, pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) sebanyak 3 orang yang berasal dari cadangan paskibraka tahun 2019.

Ketiga, pasukan upacara sebanyak 20 orang yang berasal dari TNI/Polri. Keempat, korps musik sebanyak 24 orang.

Kelima, MC atau pembawa acara sebanyak 2 orang. Keenam, pasukan pelaksana tembakan kehormatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI sebanyak 17 orang dari TNI.

Upacara peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI ini akan berlangsung di Halaman Istana Merdeka mulai pukul 10.00 WIB dan disiarkan secara virtual.

Sementara itu, upacara penurunan bendera sang saka merah putih akan digelar pukul 17.00 WIB.***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x