Hasil sanggahan peserta pun akan diumumkan sesuai jadwal melalui akun SSCASN masing-masing.
Baca Juga: 14,3 Juta Siswa Dapat Bantuan PIP 2023 Hingga Rp1 Juta, Ini Caranya dan Cek Nama Penerima April 2023
"Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing," ujar Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin.
Hasil sanggah nantinya bersifat final untuk peserta dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian informasi tentang pengumuman PPPK Kemenag yang sudah dirilis.
Selamat bagi yang sudah lulus.***