KABAR JOGLOSEMAR - PIP 2023 kembali disalurkan di bulan April 2023 untuk 14,4 juta siswa di seluruh Indonesia.
Simak update beritanya, kuota yang mendapatkan bantuan PIP 2023, cara cek nama penerima, juga nominal bantuan yang didapatkan.
Pemerintah melalui Kemendikbud masih terus menyalurkan bantuan PIP 2023 untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan yang sederajat.
Syarat untuk mendapatan bantuan ini adalah siswa berasal dari keluarga tidak mampu atau miskin.
Selain itu, nama siswa juga terdaftar pada laman pip.kemdibud.go.id maka berhak menjadi penerima PIP 2023.
Besaran bantuan PIP 2023 bervariasi dari mulai Rp500 ribu hingga Rp1 juta per tahun. Hal itu disesuaikan dengan jenjang pendidikan.