Kesal karena Dibleyer, Pria di Sleman Sabet Pengendara Motor dengan Pedang

- 8 Agustus 2020, 09:48 WIB
Ilustrasi knalpot motor
Ilustrasi knalpot motor /PIXABAY/1187283

Akibat perbuatannya, NN dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x