KPK mencurigai harta kekayaan senilai Rp56 miliar yang dimiliki oleh Rafael Alun dan dibandingkan dengan penghasilannya selama ini sebagai ASN. Hasilnya angka tersebut cukup mencurigakan.
Karena hal tersebut, Rafael Alun resmi dipecat dari profesinya di Kemenkeu bahkan nantinya tidak akan mendapatkan dana pensiun.
Tidak hanya Rafael Alun, kasus ini juga turut membuat pejabat-pejabat lain di Kemenkeu terseret. Bahkan, bagian Bea Cukai pun kabarnya ikut terlibat.
Baca Juga: Cari Link Download GTA 5 Steam Key GRATIS untuk Main di Android? Segera Cek Link yang Resmi di Sini
Atas efek luar biasa yang ditimbulkan dari kasus penganiayaannya tersebut, disebut Mario Dandy tidak tahu menahu.
"Mungkin kurang paham, ya, soalnya kan di dalam tidak ada alat komunikasi," ungkap kuasa hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas.
Hingga kini, Mario Dandy pun masih ditahan oleh pihak kepolisian sejak peristiwa penganiayaan ini viral.***