Ini Daftar 10 Provinsi yang Alami Kenaikan UMP 2023, Salah Satunya Yogyakarta

- 29 November 2022, 09:10 WIB
Ilustrasi kenaikan UMP 2023, salah satunya Yogyakarta
Ilustrasi kenaikan UMP 2023, salah satunya Yogyakarta /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya./

1. Jambi (9,04 Persen)

Dewan Pengupahan Provinsi Jambi menetapkan UMP 2023 sebesar Rp2,94 juta. Angka ini naik Rp244 ribu atau 9,04 persen dari UMP 2022 sebesar Rp2,6 juta.

"Angka kenaikan 9,04 persen ini merupakan revisi dari penetapan UMP sebelumnya yang hanya 4,89 persen," Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jambi Bahari.

Baca Juga: Main Game Roblox Hingga Minecraft Gratis Tanpa Download di HP, Bisa Langsung Buka Poki Games

2. Yogyakarta (7,6 Persen)

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan UMP naik 7,65 persen menjadi Rp1.981.782,39 pada 2023 mendatang.

"Ditetapkan UMP DIY adalah sebesar Rp1.981.782,39 atau naik 7,65 persen. atau sebesar Rp140.866,86," terang Plh Asisten Sekda Bidang Administrasi dan Umum Beny Suharsono, di Gedhong Pracimasono, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin, 28 November 2022. 

3. Kalimantan Selatan (8,38 Persen)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) di daerah itu naik 8,38 persen menjadi Rp3.149.977,65 pada 2023 mendatang.

4. DKI Jakarta (5,6 Persen)

UMP DKI Jakarta mengalami kenaikan 5,6 persen dibandingkan UMP tahun ini yang sebesar Rp4,6 juta.

Pemprov DKI Jakarta menetapkan UMP sebesar Rp4,9 juta per bulan. 

Kenaikan UMP 2023 ini diumumkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansah. 

Baca Juga: Mainkan di HP Android GRATIS! Minecraft PE 1.19.41 Legal, Dapat Didownload Pakai Link Ini

5. Banten (6,4 Persen)

Pemprov Banten mengumumkan kenaikan UMP 2023 sebesar 6,4 persen. UMP Banten tercatat naik dari Rp2.501.203 ke Rp2.661.280.

Kenaikan upah itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 561/Kep.305-Huk/2022 yang ditandatangani pada 28 November 2022.

"Keputusan ini mulai berlaku pada 1 Januari 2023. UMP Banten tahun 2023 yang ditetapkan sebagai upaya turut serta dalam pemulihan perekonomian nasional," bunyi pernyataan itu.

Baca Juga: Setelah Kalideres Satu Keluarga di Magelang Tewas di Rumah, Terdiri dari 3 Orang Ayah, Ibu, dan Anak Pertama

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x