Dokumen Pendaftaran PPPK Guru 2022 Gunakan e-Materai: Inilah Distributor Resmi dan Cara Penggunaan e-Materai

- 18 November 2022, 13:46 WIB
Link Beli E-Materai dan Cara Menggunakan untuk Syarat Berkas PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Rekomendasi Kemenkes
Link Beli E-Materai dan Cara Menggunakan untuk Syarat Berkas PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Rekomendasi Kemenkes /Kemenkes

Hal tersebut berdasarkan Undang-undang No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) Pasal 5 ayat (1) menyebutkan bahwa dokumen elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah sehingga, kedudukan dokumen elektronik disamakan dengan dokumen kertas.

Berikut adalah daftar distributor resmi materai elektronik:

1. PT Peruri Digital Security dengan cara mengakses https://e-meterai.co.id/;

2. PT Finnet Indonesia dengan cara mengakses https://finnet.e-meterai.co.id/;

3. PT Mitra Pajakku dengan cara mengakses https://e-meterai.pajakku.com/;

4. PT Mitracomm Ekasarana dengan cara mengakses https://mitracomm.e- meterai.co.id/;

5. Koperasi Pegawai Swadharma dengan cara mengakses https://swadharma.e- meterai.co.id/.

Baca Juga: iPhone SE 4 5G Dikabarkan Hadir dengan Chipset Bionic A15, Rilis Tahun Depan?

Itulah distributor resmi e-materai, sehingga apabila akan membeli e-materai pastikan membeli dari distributor resmi tersebut.

Untuk menggunakan e-materai pada dokumen PPPK Guru 2022, simak langkahnya berikut ini:

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah