Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Guru, Teknis dan Kesehatan Resmi Dibuka, Simak Cara Buat Akun SSCASN

- 9 November 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi cara buat akun SSCASN untuk pendaftaran PPPK 2022
Ilustrasi cara buat akun SSCASN untuk pendaftaran PPPK 2022 /sscasn.bkn.go.id

16. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang di-input sudah sesuai. Tekan tombol Iya jika yakin, atau tekan tombol Tidak untuk memeriksa kembali.

17. Berikutnya peserta akan diarahkan ke laman Langkah 4: Pendaftaran Selesai yang menandakan proses pendaftaran akun telah selesai. Peserta dapat mengunduh informasi pendaftaran atau melanjutkan login ke akun SSCASN dengan menekan tombol Lanjutkan Login Pendaftaran.

18. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, pelamar dapat melanjutkan tahap selanjutnya yaitu pengisian biodata

Pastikan data yang dimasukkan sudah benar dan swafoto terlihat jelas. Perlu diketahui, setelah klik "Proses Pendaftaran Akun", pelamar sudah tidak bisa lagi melakukan perbaikan atau perubahan data diri.

Berikut ini informasi syarat-syarat bisa mendaftar seleksi PPPK 2022. 

Syarat Seleksi

Simak berikut ini syarat-syarat untuk daftar seleksi PPPK 2022.

1. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Usia minimal adalah 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah