Simak Cara Cek Penerima STB Gratis dari Pemerintah Tanpa Beli, Bisa Nonton Siaran TV Digital

- 6 November 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi migrasi TV digital
Ilustrasi migrasi TV digital //Tangkap layar YouTube Siaran Digital Indonesia/

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah akan memberikan bantuan Set Top Box (STB) gratis untuk masyarakat. 

Set Top Box adalah alat yang bisa digunakan agar TV analog bisa menjadi seperti TV digital.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kominfo sudah resmi mengalihkan siaran TV analog ke TV digital. Adapun daerah yang diprioritaskan pada tahap awal adalah Jabodetabek.

Baca Juga: Ini Teks Doa Indulgensi dan Novena Arwah Hari Keenam 6 November 2022

Sehingga sejumlah daerah sudah tidak bisa menyaksikan siaran TV analog. Bagi Anda yang belum memiliki TV digital tetap bisa menggunakan TV yang dimiliki saat ini dengan penambahan STB. 

Adapun bantuan STB gratis diberikan bagi masyarakat yang memenuhi syarat. 

Masyarakat yang tergolong Rumah Tangga Miskin (RTM) berhak mendapatkan STB gratis. Simak cara cek bantuan berikut ini.

Agar bisa tetap nonton siaran TV di channel yang diinginkan maka TV model lama harus disambungkan menggunakan STB.

Namun, jika TV sudah mendukung siaran digital maka otomatis bisa langsung mendapatkan siaran TV digital. 

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x