Dilansir dari laman resmi indonesia.go.id, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan STB bisa menghubungi call center 159.
Selain itu bisa juga mendatangi posko respon cepat penanganan bantuan STB dengan membawa KTP dan KK yang asli.
Tersedia juga kontak WA jika masyarakat yang mengalami kendala bisa kirim pesan atau chat ke nomor WhatsApp atau WA 08118202208.
Baca Juga: Klik sscasn.bkn.go.id untuk Daftar PPPK GURU 2022, Syarat Seleksi, Berkas Wajib, dan Jadwal
Untuk cek penerima STB gratis bisa dilakukan secara online di cekbantuanstb.kominfo.go.id:
1. Buka link cekbantuanstb.kominfo.go.id
2. Masukkan NIK KTP
3. Masukkan kode Captcha yang tersedia di layar
4. Klik "Pencarian"
5. Setelah itu akan muncul informasi apakah layak dapat bantuan STB gratis atau tidak.