Klik sscasn.bkn.go.id untuk Daftar PPPK GURU 2022, Syarat Seleksi, Berkas Wajib, dan Jadwal

- 6 November 2022, 09:20 WIB
Link daftar Pendaftaran PPPK Guru 2022 beserta syarat dan jadwal seleksi
Link daftar Pendaftaran PPPK Guru 2022 beserta syarat dan jadwal seleksi /bidik.pppk

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;

Baca Juga: Harga Tiket Sheila on 7 Mulai Rp300 Ribu, Cek Cara Beli di Sini dan Pilih Denah Tempat Duduk

6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan;

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

8. Surat keterangan berkelakuan baik; dan

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Baca Juga: CEK LINK Nonton KKN di Desa Penari (2022) Gratis Bukan LK2, Nantikan Versi Extended

Dokumen atau Berkas yang Disiapkan

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah