Segera Login di sscasn.bkn.go.id untuk Daftar Seleksi PPPK Guru 2022, Hanya Pakai Link Resmi Ini

- 5 November 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi pendaftaran seleksi PPPK melalui SSCASN
Ilustrasi pendaftaran seleksi PPPK melalui SSCASN /Tangkap Layar SSCASN 2022/

6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan;

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

8. Surat keterangan berkelakuan baik; dan

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Baca Juga: Kominfo Resmi Cabut Siaran TV Analog, Ini Cara Cek Sinyal TV Digital Lewat Aplikasi Sebelum Pasang STB

Dokumen atau Berkas yang Disiapkan

Sedangkan berkas-berkas yang harus disiapkan mulai dari foto, KTP hingga sertifikat. Berikut dokumen penting untuk daftar PPPK Guru 2022: 

1. Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB

2. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)

3. Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah