Segera Login di sscasn.bkn.go.id untuk Daftar Seleksi PPPK Guru 2022, Hanya Pakai Link Resmi Ini

- 5 November 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi pendaftaran seleksi PPPK melalui SSCASN
Ilustrasi pendaftaran seleksi PPPK melalui SSCASN /Tangkap Layar SSCASN 2022/

Baca Juga: FREE Download GTA San Andreas Nuansa Indonesia, Pakai Link Legal Versi 2.10 Khusus HP di Sini

Untuk mengikuti seleksi PPPK Guru 2022, pada artikel ini tersedia rangkuman informasi tentang syarat seleksi, dokumen penting yang harus disiapkan, serta jadwal pelaksanaan seleksi. 

Berikut informasi info pendaftaran seleksi PPPK 2022 yang telah dihimpun KabarJoglosemar.com: 

Syarat Seleksi

Terdapat berbagai syarat-syarat untuk daftar seleksi PPPK 2022.

1. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Usia minimal adalah 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah