KABAR JOGLOSEMAR - Cek di sini 5 obat sirup yang sudah dilarang beredar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Setelah ramainya kasus ginjal akut dan misterius pada anak, BPOM pun merilis 5 merk obat sirup yang ditarik dari pasaran.
Ditemukan adanya cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebih ambang batas pada obat sirup produk tertentu.
Baca Juga: Jadwal Acara Trans7 Hari Ini 23 Oktober 2022: MotoGP Live, Papa Rock n Roll, dan BTS
BPOM melakukan penelitian untuk mengetahui kandungan dalam obat sirup yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut pada anak.
Ditemukan beberapa produk obat sirup terutama untuk mengatasi demam, batuk, dan flu pada anak.
Dalam rilis yang dibagikan BPOM, dijelaskan adanya temuan cemaran EG dan EDG yang melebih ambang batas.